CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kepala UPTD Pasar Sukanagara, Dedi mengakui, sampah-sampah yang menumpuk di kompleks Pasar Sukanagara terbengkalai itu berasal dari Pasar Sukanagara yang saat ini aktif.
Dirinya menyebutkan, pengelolaan sampah dari Pasar Sukanagara yang kini beroperasi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab badan usaha milik desa (BUMDes) Sukanagara.
“Masalah sampah bukan ranah kami, kami sudah membayar iuran sampah dan keamanan ke K5 di bawah BUMDes Sukanagara yang dipungut dari pedagang,” ujarnya saat dikonfirmasi, pekan lalu.
Baca Juga:Pasar Sukanagara Terbengkalai jadi Tempat Pembuangan Sampah Ahmad Luthfi Lepas Ekspor Bus Karoseri Laksana Asal Jateng ke Sri Lanka
Dia juga mengungkapkan, pihak BUMDes Sukanagara sempat meminta izin padanya untuk menjadikan area Pasar Sukanagara yang terbengkalai sebagai tempat penanpungan sementara (TPS) sampah.
Pasalnya, karena kuota sampah yang sedikit, sehingga hanya bisa mengangkut sampah per tiga atau empat hari sekali.
“Volume sampah dari pasar yang aktif tidak terlalu banyak, sehingga antara tiga sampai empat hari baru pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Dedi.
Selain itu, menurutnya Desa Sukanagara tidak menemukan tempat kosong lain untuk menjadi area TPS, dan akhirnya membuang sampah di area Pasar Sukanagara terbengkalai yang notabenenya berada di Desa Sukalaksana.
Namun, setelah berkonsultasi dengan pihak kecamatan, akhirnya memutuskan untuk menjadikan area pasar yang belum aktif itu sebagai TPS.
“Sempat tidak saya izinkan, saya rugi dua kali. Rugi materiil karena sudah membayar iuran, lalu rugi juga karena area Pasar Sukanagara yang baru malah jadi tempat sampah sementara,” kata Dedi mengungkapkan.
Selain itu, ada juga penolakan dari pihak Pemdes Sukalaksana, terbukti dengan adanya spanduk imbauan untuk tak membuang sampah di area Pasar Sukanagara yang terbengkalai.
Baca Juga:Ahmad Luthfi Minta Kwok Fook Seng Percepat Pembukaan Penerbangan Langsung Semarang-SingapuraBapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
“Pemdes Sukalaksana sudah beberapa kali mendatangi saya, masih keberatan dengan pembuangan sampah di Pasar Sukanagara yang belum aktif,” jelasnya.
Hal itu membuat dirinya harus kembali bersurat ke BUMDes Sukanagara agar tidak membuang lagi ke area pasar yang belum aktif.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, perlu duduk bersama antara dua desa, pihak pasar, kecamatan, DLH, juga Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagin),” katanya.