Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp40 Miliar di Dishub Cianjur

Gedung Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. (Foto: M Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur masih terus mendalami proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disan Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan tahun anggaran 2023, dengan nilai anggaran mencapai Rp40 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan pernyataan detail mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, dia memastikan penyidikan terus berjalan secara intensif dan menyeluruh.

“Sebetulnya saya belum bisa memberikan tanggapan, tapi tolong kawan-kawan bersabar. Berikan kami kesempatan untuk melakukan upaya penyidikan ini secara lebih komprehensif,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kejari Cianjur, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:Percepat Program MBG di Jateng, Pembangunan  SPPG Terus DitambahPLN Dukung Pariwisata dan Mobilitas Ramah Lingkungan di Cianjur dengan SPKLU dan SPBKLU

Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, tim penyidik menemukan data yang kini sedang dipelajari secara mendalam.

Analisis dilakukan untuk mengetahui relevansi dan keterkaitan data tersebut dengan dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Dari data itu akan terlihat siapa yang melakukan, siapa yang membantu, dan apa konsekuensi dari perbuatan itu. Jika memang ada kerugian negara, kami akan memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Angga juga mengimbau agar publik dan media tidak terburu-buru mendesak hasil penyidikan, karena proses hukum memerlukan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kesimpulan.

“Mohon bersabar, karena kalau kerja kami didesak terus justru bisa terburu-buru, dan hasilnya tidak akan baik. Tapi kami pastikan jika nanti ada perkembangan signifikan, pada waktunya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

0 Komentar