Berapa Jumlah Perkara dan RJ Pidana Umum yang Ditangani Kejari Cianjur? 

Kasi Pidum
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya Djati Nugraha. (Foto: M Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Selain perkara Narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), secara keseluruhan perkara pidana umum lainnya seperti orang dan harta benda (orhanda) mencapai 259 kasus di periode 2024 dan 106 kasus hingga Juni 2025.

Kemudian perkara keamanan dan ketertiban umum (kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 181 kasus pada 2024, dan 81 kasus di 2025.

Perkara judi online (judol) pun tidak luput dari perhatian. Pada 2024, Kejari Cianjur menangani empat kasus, sementara pada 2025 hingga pertengahan tahun sudah ada lima perkara.

Baca Juga:Lagi, BRI Tersandung Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp25 MiliarWujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Untuk perkara pemilu dan pilkada, Kejari Cianjur mencatat tiga perkara pada 2024 seiring dengan momentum pesta demokrasi.

“Pada 2025 belum ada perkara terkait pemilihan umum yang ditangani,” jelas Prasetya.

Sementara itu, Kejari Cianjur pun mengedepankan penerapan keadilan restoratif (restorative justice atau RJ).

Sepanjang 2024, terdapat dua perkara yang diselesaikan dengan pendekatan RJ. Di 2025, hingga pertengahan tahun baru satu perkara yang diproses dengan pendekatan tersebut.

“Kami terus mengupayakan restorative justice untuk perkara-perkara sederhana yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung,” ungkap Prasetya.

Dia menambahkan, Kejari kini tengah fokus pada tahapan pra-penuntutan. Dalam tahap ini, jaksa memberikan supervisi dan pendampingan hukum kepada para penyidik dari polsek, polres, imigrasi, hingga instansi lainnya.

“Tujuannya agar berkas perkara bisa langsung lengkap (P21) dan tidak dikembalikan dengan status B19. Kami aktif memberikan saran yuridis melalui berita acara koordinasi,” ujarnya.

Baca Juga:Hama Wereng Serang Sawah Petani Cianjur, Bulog Cianjur: Tak Menurunkan Serapan GabahBelasan Calon Potensi SAR Cianjur Menerima Pelatihan Water Rescue

Sebelumnya diberitakan, selama tahun 2024, pihaknya menangani 182 perkara narkotika. Sedangkan sepanjang Januari hingga Juni 2025, sudah ada 68 perkara serupa.

TPPO juga menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat lima perkara, sedangkan dalam enam bulan pertama 2025, jumlahnya sudah mencapai enam perkara. Prasetya menegaskan, kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan atensi terhadap kejahatan perdagangan orang.

0 Komentar