Faktor lain yang membuat 126.010 orang yang tercoret dari penerima PBI JK di Cianjur, karena ada perpindahan pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil di Kemensos RI.
“Yang tadinya masuk desil 1 sampai 5, ternyata ada yang sudah naik ke 6 sampai 10. Lalu masalah administrasi lain yang kadang tidak sesuai pun jadi masalah,” kata Rustam.