CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Raihan Universal Health Coverage (UHC) untuk Kabupaten Cianjur di ujung tanduk setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencoret 126.010 orang dari daftar penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai NasDem, Rustam Efendi saat ditemui Cianjur Ekspres, Senin, 16 Juni 2025.
“Pemerintah daerah telah mengupayakan penambahan penerima sebanyak 320 ribu orang untuk meningkatkan persentase peserta 95 persen warga yang aktif BPJS. Kalau itu tercapai, baru Cianjur mencapai status UHC Prioritas atau non-cut off,” kata Rustam mengungkapkan.
Baca Juga:60 Ribu UMKM di Cianjur, Diskumdagin: Baru 19 Ribu yang Sudah VerifikasiKDM Minta Perhutani Hentikan Penebangan Hutan di Takokak
Namun, rencana perolehan UHC yang ditarget Juli 2025 nanti, terancam sirna setelah Kemensos RI melakukan verifikasi di lapangan (ground checking) selama dua bulan ke belakang, juga proses migrasi sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke data tunggal sosial ekonomi (DTSE).
“Kemensos RI ternyata menyeleksi 126.010 peserta BPJS yang tadinya penerima PBI JK, dan mencoretnya dari daftar. Artinya, kendati kita menambah 320 ribu peserta, persentase 95 persen tidak akan tercapai,” jelasnya.
Akibatnya, pemerintah harus bertanggung jawab untuk jaminan kesehatan dari 126.010 orang tersebut agar syarat UHC Prioritas bisa terpenuhi.
Dari sisi anggaran, jika Kemensos RI tidak mengurangi peserta penerima BPJS PBI JK di Cianjur, maka pada Juli 2025 nanti, pemerintah hanya perlu menggelontorkan Rp4,6 miliar untuk 320 ribu peserta tambahan di APBD perubahan.
“Tapi karena ada pencoretan 126.010 orang, dan kalau menargetkan capaian UHC di Agustus 2026, diperkirakan pemerintah harus menambah anggaran sampai Rp9 miliar. Maka kami menilai, target UHC di Juli 2025 adalah yang paling ekonomis,” jelasnya.
Selain itu, masalah lain pun muncul dari penambahan penduduk Cianjur yang begitu pesat, karena kurang lebih terdapat 40 ribu anak yang lahir pada Mei 2025. Hal itu menyebabkan persentase peserta BPI JK turun secara otomatis.
“Saat rapat dengan BPJS dan Dinas Kesehatan pada April 2025 lalu, persentase peserta sudah 97 persen. Tapi saat rapat lagi di Mei 2025, ternyata menurun jadi 95 persen, dan saat ini ada di angka sekitar 60 persen,” jelasnya.