Kasus Kecelakaan Kerja di PT Lianhua, DPRD Cianjur: Hasil Pemeriksaannya Belum Jelas

Pabrik kulit
Pabrik kulit PT Lianhua Leather Industry (LLI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cianjur. (Foto: Rikzan Rezkyesa Azhari/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspree.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur akan segera memanggil manajemen pabrik kulit PT Lianhua Leather Industry (LLI) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan setelah terjatuh dari ketinggian, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna memastikan kejelasan kronologi dan tanggung jawab atas kejadian itu.

“Kemarin kami sudah menyampaikan rencana untuk memanggil Disnakertrans lebih dulu agar mendorong proses investigasi berjalan sebagaimana mestinya, serta menanyakan kronologi kejadian,” kata Rian kepada Cianjur Ekspres, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:60 Ribu UMKM di Cianjur, Diskumdagin: Baru 19 Ribu yang Sudah VerifikasiKDM Minta Perhutani Hentikan Penebangan Hutan di Takokak

Selain Disnakertrans, Komisi IV juga akan meminta klarifikasi langsung dari PT LLI.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hasil dari pemanggilan maupun penyelidikan. Kami hanya menerima laporan bahwa Disnakertrans sudah menindaklanjuti, namun belum jelas sejauh mana penanganannya,” tambah Rian.

Dia juga mengapresiasi langkah Bupati Cianjur yang telah menyambangi keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa. Namun demikian, Rian menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap standar keselamatan kerja di semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Cianjur.

“Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi keselamatan kerja yang sebenarnya sudah diatur dalam perundang-undangan. Sayangnya, pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” tegasnya.

Rian menambahkan, Komisi IV telah beberapa kali melakukan inspeks ke sejumlah pabrik di Cianjur dalam rangka mengevaluasi penerapan standar ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

Dia juga menegaskan, semua perusahaan di Cianjur wajib mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kami terus mendorong agar seluruh perusahaan benar-benar menjamin hak dan keselamatan para pekerjanya. Ini bukan hanya berlaku bagi PT LLI, tapi seluruh perusahaan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

0 Komentar