CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Bagi warga Cianjur yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk, layanan Samsat Keliling kembali hadir di dua lokasi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Mengacu pada jadwal resmi yang dirilis, layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan dua titik lokasi pelayanan, yaitu:
- Alun-Alun Cikalong
- Ruko Warung Bitung, Campaka
Layanan ini sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan dengan cepat dan mudah tanpa harus mengantre di kantor Samsat pusat. Namun, perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan pengesahan lima tahunan atau ganti plat nomor.
Persyaratan yang Perlu Dibawa:
Baca Juga:BMKG Prediksi Hujan Ringan di Cianjur pada Rabu, 18 Juni 2025Tissa Biani dan Dul Jaelani Hadiri Pernikahan Al Ghazali, Raffi Ahmad: "Semoga Mereka Segera Menyusul!"
- STNK asli dan fotokopi
- KTP sesuai dengan nama di STNK, asli dan fotokopi
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih cepat, serta memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengikuti akun media sosial resmi Samsat Cianjur atau menghubungi nomor layanan informasi Samsat setempat.