Ia juga menyoroti tantangan birokrasi yang masih lemah dalam aspek konektivitas antarunit. Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya sinergi dan optimalisasi anggaran serta SDM secara kolektif lintas direktorat. “Sudah tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Seluruh fungsi di Bimas Islam harus terintegrasi di KUA,” tegasnya.
Lebih jauh, Abu menjelaskan bahwa penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengarusutamaan moderasi beragama. Dalam hal ini, KUA diposisikan sebagai titik strategis untuk menjaga harmoni umat beragama di tingkat lokal, didukung oleh tenaga profesional dan sarana yang semakin baik.
“Pelayanan keagamaan tidak boleh hanya berhenti pada tataran simbolik. Ia harus menjadi alat pembangunan sosial yang nyata dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga:Doakan Khidmah Petugas Haji Jadi Amal Saleh, Katib Aam PBNU Beri ApresiasiGus Ulil: Masjid Ramah Lingkungan Harus Menyatu dengan Kondisi Sosial Sekitar
Kini, KUA hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang menjadi tolok ukur kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan publik yang moderat, inklusif, dan berdampak luas.