Ini Kata BPBD Cianjur Soal Relokasi Warga Korban Bencana Pergerakan Tanah di Desa Waringinsari Takokak 

BPBD Cianjur
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya.(dok/cianjurekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemkab Cianjur hingga kini masih menunggu bantuan dari pemerintah pusat terkait proses relokasi warga terdampak bencana alam pergerakan tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.

Keterbatasan anggaran dan belum turunnya kajian lengkap dari Badan Geologi menjadi kendala utama percepatan penanganan pascabencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan ke Badan Geologi untuk melakukan kajian lokasi relokasi. Namun, respons dari pusat menyebutkan adanya keterbatasan anggaran karena kebijakan efisiensi di tahun berjalan.

Baca Juga:Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri KendalMampu Cegah Banjir di Demak-Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung

“Kami sudah bersurat ke Badan Geologi, tapi mereka belum turun. Jawabannya karena efisiensi anggaran. Jadi sementara ini mungkin relokasinya dilakukan secara mandiri oleh warga, dengan rekayasa bangunan seperti rumah panggung,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 2 Juni 2025.

Selain itu, kata Asep, ada pula rekayasa lingkungan yang harus diperhatikan. Misalnya, tidak diperbolehkan membuat kolam di sekitar rumah, dan area permukiman harus ditanami pohon-pohon keras untuk memperkuat struktur tanah.

Asep menambahkan, saat ini Surat Keputusan (SK) relokasi masih dalam tahap review dan validasi. Beberapa titik sudah mendapatkan kajian dari Badan Geologi, namun belum mencakup seluruh lokasi terdampak, karena kegiatan tersebut terhenti saat memasuki tahun anggaran baru 2025.

“Kalau bantuan dari pusat sudah turun, kita akan langsung laksanakan relokasi untuk wilayah yang sudah memiliki kajian. Bagi masyarakat yang ingin pindah ke lahan pribadi yang aman, itu juga diperbolehkan,” jelasnya.

Terkait bantuan rumah, teknisnya mengacu pada skema bantuan bencana seperti gempa bumi. Rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

Asep meminta warga bersabar mengingat keterbatasan anggaran saat ini. “Kami terus berupaya, dan kami juga ingin segera membantu warga, tapi semuanya harus sesuai prosedur dan regulasi,” tutupnya.

0 Komentar