CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran (ITM) kembali menyosialisasikan bahayanya penggunaan media sosial (medsos) tanpa pengawasan di kalangan generasi muda pada kepada ratusan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Rabu, 14 Mei 2025.
Dia juga menekankan pentingnya memberi pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada penerus bangsa.
“Pemerintah kita menargetkan tercapainya Generasi Emas 2045. Maka dengan itu, kita sebagai orang tua perlu menerapkan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan pada anak-anak kita. Itu sangat penting,” kata ITM mengungkapkan.
Baca Juga:Viking Poland Rayakan Kemenangan Pangeran Biru dari Benua Biru
Menurutnya, penerapan Empat Pilar Kebangsaan bukan tanpa tantangan. Ada beberapa hal, seperti intoleransi, paham radikalisme, ekstrimisme, berita hoaks, dan lainnya, yang bisa menjadi ancaman. Medsos, menjadi media yang kerap kali menyebarluaskan paham-paham yang merusak moral bangsa.
“Medsos yang tanpa saring, jelas menjadi wadah yang berisikan paham yang merusak nilai-nilai Pancasila. Di sana (medsos) juga sangat mudah untuk menyampaikan ideologi asing yang berbahaya bagi anak-anak kita,” terang ITM.
Maka dari itu, kata dia, para orang tua kini harus memperketat pengawasan terhadap anak, khususnya saat menggunakan gawai pintar (smartphone). Meskipun, ITM juga menyayangkan banyaknya orang tua yang menggunakan smartphone untuk menenangkan anak.
“Kalau anak nangis, ya biar kan, jangan sedikit-sedikit diberi smartphone. Saya sendiri, baru punya smartphone saat sudah dewasa. Orang tua saya ketat soal gadget, padahal mereka mampu,” kata ITM.
Di samping itu, Isfhan yang juga anggota Komisi XIII DPR RI menyebut, pihak legislatif telah mengusulkan dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk membatasi konten berisiko di medsos.
“Pemerintah sudah mengupayakan penghapusan konten-konten berisiko yang merusak ideologi bangsa. Tapi ternyata, banyak konten seperti itu yang diunggah oleh akun dengan server asal luar negeri. Hal itu yang menyulitkan penghapusan dan butuh proses,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas untuk pengawasan di dunia maya diharapkan bisa mencegah konten merusak masuk ke Indonesia.