“Artinya mungkin Komisi II akan merespon, memproses usulan-usulan pemekaran termasuk Cianjur Selatan, apabila dua PP ini bisa sudah terselesaikan. Oleh karenanya memang dari dulu juga kita aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia sudah menuntut Komisi II dan pemerintah melalui Mendagri bisa segera menerbitkan PP ini yang nantinya akan mengatur teknisnya,” katanya.
Pembentukan DOB Tunggu Pengesahan Dua PP, Sekda Cianjur: Lebih Baik Pemekaran Bisa Cepat Dilakukan

