Pembentukan DOB Tunggu Pengesahan Dua PP, Sekda Cianjur: Lebih Baik Pemekaran Bisa Cepat Dilakukan

Cecep S. Alamsyah
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah (Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penataan daerah. Yakni, Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Otonomi Daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Pemerintahan Daerah. Cianjur Selatan Bergerak (CSB) berharap dan mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bisa menyelesaikan dua peraturan pemerintah tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Saya kira itukan kebijakan Pemerintah Pusat, memang bagi kami lebih baik pemekaran itu bisa cepat dilakukan, karena ini kan pengelolaan yang akan menjadi lebih fokus,” katanya kepada wartawan usai kegiatan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 di Lapang Eks Parkir Setda Kabupaten Cianjur, Selasa 20 Mei 2025 lalu.

Baca Juga:Kang Lepi Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di CianjurUniversitas Prof.Dr.Hafiz MPH Diresmikan Bupati Cianjur, Usung Visi Keunggulan Global dan Kearifan Lokal

“Tugas kami adalah mempersiapkan persyaratan yang ada, dan selanjutnya tentu itu atas pertimbangan Jakarta, kami harap itu bisa segera direalisasikan,” sambung Cecep.

Menurutnya, pemekaran tentunya akan berkaitan dengan IPM karena rakyat dikelola terbagi dua dan pemerintah akan lebih fokus karena yang diurusnya lebih kecil.

“Jadi insyaallah mudah-mudahan akan berdampak, buat apa dimekarkan kalau tidak ada dampak yang bagus buat masyarakat. Kan percuma saja, kalau (pemekaran,red) hanya untuk bagi-bagi kekuasaaan misalnya. Itu kan saya kira gak seperti itu, itu (pemekaran) dilakukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Cecep.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mengatakan, selama ini yang memang menjadi kendala proses calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) selain adanya moratorium, bahwa agenda politik di DPR RI khususnya Komisi II belum menyelesaikan peraturan pemerintah tersebut.

“Harapannya memang kalau PP ini bisa diselesaikan, bisa diterbitkan, kita punya harapan besar Cianjur Selatan akan menjadi prioritas CPDOB di Jawa Barat,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 18 Mei 2025.

Menurutnya, sejak awal aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut diterbitkannya dua peraturan pemerintah tersebut. Artinya, kata Asep, pihaknya bisa melihat bahwa proses pemekaran ini dari sisi politis sangat tergantung selesai tidaknya peraturan pemerintah ini.

0 Komentar