Polri Tangkap Admin dan Anggota Grup FB 'Fantasi Sedarah' Penyebar Konten Pornografi

Polri
Polri Tangkap Admin dan Anggota Grup FB \'Fantasi Sedarah\' Penyebar Konten Pornografi
0 Komentar

JAKARTA, CIANJUR.AJABREKSPRES.COM – Bareskrim Polri berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui dua grup Facebook beranggotakan ribuan orang, yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Para pelaku diketahui merupakan admin dan anggota aktif yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Dalam penindakan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, hingga dokumen digital berupa foto dan video.

Sebagaiaman dikutip dari laman Disway.id, kasus ini terungkap setelah tim siber Polri melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas ilegal yang marak di dunia maya.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Sumedang Dini Hari, Tak Berpotensi TsunamiPenyebab Meninggalnya Suami Najwa Shihab

Grup tersebut telah lama menjadi sorotan publik karena menyebarkan konten terlarang yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga kini, para tersangka diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan pemeriksaan.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan digital yang kian kompleks.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka disebut-sebut memiliki jaringan luas dan menjadi tempat distribusi konten yang melanggar hukum.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas daring yang melibatkan unsur eksploitasi.

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban.

Baca Juga:4 Ciri-ciri Orang Psikopat yang Wajib Diwaspadai, Ternyata Karena Hal IniPersib Juara, Kevin Mendoza Sebut Kunci Suksesnya, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” Ungkap Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago

0 Komentar