CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Para driver aplikasi ojek online saat melakukan demo besar-besaran dan mamatikan aplikasi secara keseluruhan terhitung dari 00.00 WIB sampai dengan jam 23.59 WIB.
Sebagaimana dikutip dari laman Disway, tuntutan ini dilayangkan kepada presiden RI dan juga Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI.
Kedua, DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator. Ketiga, Potongan aplikasi 10%.
Baca Juga:Siopsis Film Viral Warfare, Tayang Hari Ini di Bioskop BandungTimnas Indonesia Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Dunia dengan 32 Pemain Pilihan
Keempat, revisi tarif penumpang dan hapus program-program yang merugikan pengemudi online.
Kelima, Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang dengan melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Demo yang dihadiri oleh 25.000 masa tersebut berasal dari driver ojol Jawa, Sumatera hingga Jabodetabek.
Ketua Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa dalam aksi tersebut akan melakukan pelumpuhan pemesanan pada penumpang. Selain itu, ia juga mengatakan rencana demo tersebut akan diselenggakan pada Selasa 20 Mei 2025.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” pungkasnya.