Sudah 137 Desa di Cianjur Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Sumber Anggaran Pembuatan Akta NotarisĀ 

Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri 13 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

“Setelah kita rapat sehingga menjadi keputusan bahwa Pemda Cianjur sudah menyanggupi untuk penganggaran pembentukan legalitas koperasi dianggarkan dari BKAD melalui BTT (belanja tidak terduga),” katanya.

Namun Azis menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius jika Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa dijalankan dengan benar akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di bawah dan menyerap tenaga kerja yang begitu banyak.

“Apalagi ketika melihat kemarin kejadian teman-teman honorer yang dirumahkan, mungkin nanti akan terserap di koperasi ini,” katanya.

0 Komentar