CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur menguak kisah pembunuhan keji di balik penemuan tengkorak di kebun, juga potongan tubuh manusia yang tersangkut di saluran irigasi Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada Senin, 5 Mei 2025 lalu.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, saat itu pihaknya menerima laporan dari dua saksi mata, Dede dan Andi, yang menemukan tengkorak kepala saat membersihkan kebun.
Pada hari yang sama, laporan kembali muncul. Kali ini, saksi lain menemukan potongan tangan dan kaki manusia, tersangkut di saringan irigasi.
Baca Juga:Juman Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Curug CipicungPesta Rakyat 2025, Wagub Erwan Puji Tagline 'Kurangi Kompetisi, Perbanyak Kolaborasi'
“Saat membersihkan saringan irigasi dari sampah, saksi menemukan potongan kaki dan tangan. Kami pun menerjunkan tim, untuk menyelidiki peristiwa apa yang terjadi,” kata Yonky saat gelar konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Senin, 19 Mei 2025.
Saat pertama kali menerima laporan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur dibantu personel Polsek Sukaresmi melakukan serangkaian investigasi.
Dari keterangan warga, pihaknya menemukan ada satu keluarga yang cenderung tertutup. Rumah tersebut, seharusnya dihuni beberapa orang anggota keluarga, di antaranya oleh ibu, ayah, anak, dan cucu.
“Menurut warga, mereka tertutup, jarang bersosialisasi. Akhirnya tim pun mendatangi rumah mereka,” kata Yonky.
Setibanya di sana, para petugas mencium bau yang menyengat dari dalam rumah. Ditambah banyaknya lalat.
“Saat kami datang ke rumah ini, tim sudah menemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Ada bau yang menyengat. Lalu setelah diperiksa, ada foto mayat tersimpan di handphone,” kata dia.
Polisi menemukan, potongan-potongan tubuh juga tengkorak yang sebelum ditemukan terpisah, identik dengan kondisi mayat yang ada dalam foto.
Baca Juga:Sejak 2020, IPM Cianjur Konsisten di Posisi Terendah se-Jabar KASAI Soroti Pembangunan yang Mengabaikan Kelestarian Lingkungan di Indonesia
Akhirnya, pada 6 Mei 2025, polisi menyimpulkan, penemuan tengkorak dan potongan tubuh manusia ini mengerucut pada tindak pidana pembunuhan, yang tak lain dilakukan oleh pasangan pembunuh berdarah dingin anak dan ayah.
“Anak YR dan ayah C ditangkap. Keduanya diduga sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap ibu kandung YR yang juga istri C. Korban berinisial L,” jelasnya.
YR, mencekik ibunya itu hingga meregang nyawa. Sementara C, membatu YR dengan memegangi kaki istrinya tersebut agar tak berontak.