Idul Adha 2025 Jatuh pada 9 Juni, Ditetapkan sebagai Libur Nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri

Idul Adha
Idul Adha 2025 Jatuh pada 9 Juni, Ditetapkan sebagai Libur Nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dipastikan akan jatuh pada Senin, 9 Juni 2025, dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ketetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia merayakan dengan menunaikan salat Idul Adha berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian sosial.

Penetapan tanggal 9 Juni 2025 sebagai tanggal merah tercantum dalam SKB yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dengan demikian, kegiatan perkantoran maupun sekolah akan diliburkan secara serentak.

Baca Juga:Link Nonton PSBS Biak vs Arema FC Hari Ini, Live dari Stadion Lukas EnembeSinopsis Film The Secrets We Keep, Kisah Balas Dendam Perempuan Korban Nazi yang Bikin Tegang

Libur nasional ini juga menjadi momentum yang dinanti-nantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, melaksanakan ibadah, sekaligus beristirahat dari rutinitas harian.

Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban saat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dan kegiatan pemotongan hewan kurban, serta tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.

0 Komentar