Irvan juga berharap, agar semua stakeholder bisa berkolaborasi untuk segera menuntaskan dan menyelesaikan kasus penahanan ijazah ini. Dia mengatakan, Disdikpora Kabupaten Cianjur bersama dengan KCD Pendidikan Wilayah VI Disdik Provinsi Jawa Barat menyepakati dan akan segera memberikan tindakan tegas bagi semua sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM, baik yang berstatus negeri maupun swasta yang masih melakukan penahanan ijazah diruang lingkup Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, menyambut baik dan hangat jajaran SAPMA PP Kabupaten Cianjur.
“Kita sangat menerima dengan baik dan menyetujui segala tuntutan dari rekan rekan SAPMA” ucapnya.
Baca Juga:46 CPNS dan Ribuan PPPK Kabupaten Cianjur Dilantik Besok Ledakan saat Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Jumlah Korban Meninggal Dunia
Dialog ini dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, didampingi Anggota Komisi IV Diki Ismail dan Bayu Maulana Pamungkas. Sedangkan dari Disdikpora Kabupaten Cianjur diwakili oleh Kabid SD Arifin, dan Kabid SMP Helmi Halimudin, kemudian dari KCD Pendidikan Wilayah VI Disdik Provinsi Jabar langsung dihadiri Nonong Winarni.(*)