SAPMA PP Sampaikan Sejumlah Tuntutan Terkait Dunia Pendidikan Cianjur, Soroti Soal Penahanan Ijazah

SAPMA PP Cianjur
Ketua SAPMA PP Kabupaten Cianjur, Irvan Ardi Maulana bersama jajaran pengurus saat dialog dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Disdik Provinsi Jawa Barat, Rabu 14 Mei 2025.(Dok: SAPMA PP Cianjur)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Cianjur, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Cianjur. Khususnya menyoroti soal masih adanya terjadi penahanan ijazah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM baik negeri maupun swasta.

Hal ini disampaikan langsung Ketua SAPMA PP Kabupaten Cianjur, Irvan Ardi Maulana bersama jajaran pengurus saat dialog dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Disdik Provinsi Jawa Barat, Rabu 14 Mei 2025.

Adapun lima poin tuntutan yang disampaikan, yakni pertama, Mendorong UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur untuk segera menyelesaikan segala carut marut penahanan ijazah yang hingga kini masih terjadi di Kabupaten Cianjur, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM, baik Negeri maupun Swasta.

Baca Juga:46 CPNS dan Ribuan PPPK Kabupaten Cianjur Dilantik Besok Ledakan saat Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Jumlah Korban Meninggal Dunia

Kedua, Menuntut UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI & Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Cianjur untuk ikut bertanggungjawab jika masih ada sekolah yang melakukan penahanan ijazah peserta didik di semua jenjang, baik negeri maupun swasta.

Ketiga, UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI & Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Cianjur harus melaksanakan sosialisasi regulasi kepada sekolah sekolah tentang mekanisme pengambilan ijazah dan Instruksi dari Gubernur Jawa Barat tentang larangan pihak sekolah untuk menahan ijazah.

Keempat, Meminta kepada DPRD Kabupaten Cianjur khususnya Komisi IV untuk melakukan monitoring bersama dalam menuntaskan kasus penahanan ijazah.

Kelima, Dalam dua minggu kedepan sejak tuntutan ini disampaikan, UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI & Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Cianjur, harus sudah menyelesaikannya dengan baik, apalagi bulan Juni 2025 merupakan bulan penyerahan ijazah tahun ajaran 2024/2025.

“Setelah beberapa tuntutan dari SAPMA PP Kabupaten Cianjur tersampaikan, dilanjutkan dengan dialog yang akhirnya disimpulkan hal hal yang telah kita sepakati untuk kita evaluasi bersama, terutama dalam beberapa hal yang berkaitan dengan Pendidikan di Kabupaten Cianjur saat ini,” tutur Irvan dalam keterangan tertulisnya.

0 Komentar