CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Apakah tanggal 20 Mei pada momentum Hari Kebangkitan Nasional itu diliburkan? Tentunya banyak sekali orang-orang yang bertanya mengenai hal tersebut.
Tanggal 20 Mei merupakah salah satu momen yang paling bersejarah dimana bertepatan dengan hari tersebut sering diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Selain itu, pada momen Hari Kebangkitan Nasional tersebut, menjadi momen yang bersejarah karena bertepatan pada tanggal 20 Mei 1908 di Indonesia telah didirikan sebuah organisasi Boedi Utomo yang pada saat itu berfokus pada kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:Link Nonton Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Ternyata Bisa Diakses di SiniLink Nonton Film Pondok Abuya, Disini Walid Jadi Lebih Kasian!
Pada Mei 2025, Hari Kebangkitan Nasional ini bertepatan dengan peringatan yang ke-117.
Sebagaiaman dikutip dari laman Disway, Hari Kebangkitan Nasional ini disingkat sebagai Harkitnas yang mana dalam peringatan ini sudah disahkan oleh Presiden pada tanggal 16 Desember 1959.
Peringatan Harkitnas ini sudah ditetapkan melalui keputusan presiden nomor 316 tahun 1959.
Selain itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi salah satu meomen yang bersejarah untuk dapat mengenai jasa dari para pahlawan.
Dalam gerakannya, kehadiran Boedi Utomo ini menjadi salah satu momen yang bersejarah karena menjadi inspirasi bagi berbagai organisasi di Indonesia.
Lantas bagaimana dengan tanggal 20 Mei apakah pada hari tersebut merupkan tanggal merah? Sebagaimana dikutip dari laman Disway, pada hari tersebut bukanlah hari libur nasional ataupun tanggal merah.