Badan Bank Tanah Komitmen Sejahterakan Masyarakat dengan HPL

Sejahterakan masyarakat
Pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur dan Badan Bank Tanah di Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Ist)
0 Komentar

JAKARTA, Cianjur.jabarekspres.com – Badan Bank Tanah berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan, melalui program Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

“Kami berkomitmen wujudkan di Desa Batulawang, Cianjur, yang mana kami memiliki HPL disana seluas total 964,8 Ha. Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 Ha untuk reforma agraria,” ujar Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah, Hakiki Sudrajat saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah, Jumat, 9 Mei 2025.

Diketahui, DPRD Kabupaten Cianjur melakukan pertemuan dengan Badan Bank Tanah, untuk meminta penjelasan terkait dengan dinamika yang terjadi di kawasan HPL Badan Bank Tanah Cianjur.

Baca Juga:Unit Siaga SAR Cianjur Latih 30 Peserta Calon Potensi SAR Hilman Hidayat: Kisruh PWI Pusat Sulit Terdamaikan

Hakiki mengungkapkan, melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, masyarakat akan diberikan hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan dengan baik.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program yang dapat mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap, sekaligus menjamin legalitas kepemilikan lahan.

“Badan Bank Tanah telah melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga akan lebih mudah diimplementasikan di wilayah lainnya yang terdapat HPL kami,” ucap Hakiki.

Di sisi lain, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan kepada Badan Bank Tanah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021,” ujarnya.

Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana menambahkan, program reforma agraria Badan Bank Tanah di Cianjur memerlukan dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati Cianjur.

“Melalui akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” tambah dia.

Baca Juga:Pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Cianjur Suguhkan Monolog TirtoJelang Pelantikan, PWI Cianjur Santuni 150 Anak Yatim

Usai mendapat penjelasan, Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni mengatakan, akan menjembatani kepentingan masyarakat, Pemda dan Badan Bank Tanah.

“Karena ini semua untuk kepentingan bersama, untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kemajuan Indonesia,” tandasnya.

0 Komentar