Kemenag Canangkan 200 Fasilitator Keuangan Keluarga pada 2025

Kemenag
Kemenag Canangkan 200 Fasilitator Keuangan Keluarga pada 2025
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penempatan 200 fasilitator keuangan keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA) sepanjang tahun 2025.

Fasilitator ini akan disebar ke berbagai daerah di Indonesia guna memberikan layanan pendampingan dan konsultasi bagi pasangan suami istri.

“Para fasilitator ini tidak hanya menunggu di kantor KUA, tetapi juga harus responsif terhadap isu-isu dan konflik keluarga yang muncul. Mereka dituntut untuk peka, tanggap, dan hadir sebagai bagian dari solusi,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga:Jadwal Samsat Cianjur Hari Ini, 9 Mei 2025: Pelayanan Sampingan di Dua LokasiEdric Tjandra Spill Hampers Pernikahan Luna Maya dan Maxim Bouttier, Netizen Soroti Harga Mewahnya

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk memperkuat peran KUA dalam menangani persoalan rumah tangga, terutama untuk menurunkan angka perceraian. Zudi menegaskan bahwa tahun-tahun awal pernikahan merupakan masa paling rentan, sehingga pendampingan jangka panjang sangat diperlukan.

Sebagai langkah preventif, Kemenag juga menjalankan program Belajar Rahasia Nikah, yang di dalamnya terdapat pembekalan literasi keuangan keluarga. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan dasar tentang pengelolaan keuangan, seperti penyusunan anggaran, dana darurat, hingga investasi sesuai prinsip syariah.

“Di era digital saat ini, tantangan keuangan makin kompleks. Mudahnya akses belanja daring, pinjaman digital, dan perputaran uang yang cepat bisa mengancam stabilitas rumah tangga jika tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang memadai,” tambah Zudi.

Melalui program ini, Kemenag berharap KUA dapat berkembang menjadi pusat layanan keluarga yang tanggap dan solutif. Diharapkan, kehadiran para fasilitator akan menjadikan KUA lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

0 Komentar