CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – 29 pejabat tingkat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dikirim untuk mengikuti assessment di Bandung, di tengah kabar rencana rotasi dan mutasi jabatan yang makin santer terdengar.
Assessment atau penilaian kinerja, potensi, dan kompetensi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat dimulai sejak 21 hingga 23 April 2025 di Grha Merit Center of Excellence, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Hal iu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin pada Selasa, 22 April 2025.
Baca Juga:Dinkes Bentuk Tim Investigasi untuk Pastikan Penyebab Belasan Siswa Keracunan ITM Bayar Lelang Wakaf Masjid saat Serap Aspirasi Masyarakat di Kampung Genteng
“Mereka dibagi jadi dua kelompok. 15 pejabat di-assessment pada 21 sampai 22 April, sisanya ikuti assessment di 22 sampai 23 April 2025,” kata Henry saat dihubungi Cianjur Ekspres.
JPT Pratama, lanjutnya, setingkat kepala dinas. Sehingga hampir seluruh kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di Cianjur dikirim untuk mengikuti tahapan tersebut.
“Assessment pun disesuaikan dengan anggaran daerah masing-masing, jadi bisa bertahap. Nanti juga Eselon III dan IV pun harus di-assessment, karena masa kedaluwarsanya itu dua tahun, maksimal tiga tahun,” jelasnya.
Dia menyebut, setelah tahapan assessment, pihaknya akan menunggu hasil penilaian yang dilakukan BKD. Nilai tersebut akan diserahkan pada pimpinan daerah.
“Setelahnya, akan ada tahapan uji kompetensi. Kalau tidak ada jadwal di provinsi, berarti kita mengadakan sendiri di kabupaten. Tentatif,” kata dia.
Henry menyebut, keputusan soal kapan rotasi dan mutasi jabatan Eselon II belum bisa ditentukan. Lantaran semua tahapan, mulai assessment hingga uji kompetensi harus rampung terlebih dahulu.
“Bertahap. kalau semua sudah selesai, baru bisa mengusulkan rencana rotasi dan mutasi jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sampai diberikan izin. Jadi belum tahu kapan,” ungkapnya.
Baca Juga:Imbas Dolar Menguat, Pengusaha Tahu Cianjur ‘Menjerit’KRC Tanam Pohon Pinus Langka saat Rayakan HUT ke-173
Untuk penempatan pejabat, nantinya akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pimpinan daerah.
Namun, Henry mengklaim, assessment yang dilakukan 29 kepala dinas saat ini bukan menjadi bahan untuk rotasi mutasi jabatan.
“Tapi untuk pemetaan potensi dan kompetensi, berkaitan dengan manajemen talenta. Bukan untuk dasar rotasi mutasi,” tandasnya.