Tiba-tiba Punya Tunggakan Utang ke Bank, Ratusan Petani di Cianjur Lapor Polisi

Petani Cianjur
LAPORAN POLISI: Kuasa Hukum Petani dari Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha saat menunjukkan laporan polisi di Satreskrim Polres Cianjur.(MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRES)
0 Komentar

“Petaninya akan dimintai keterangan, pastinya, karena ada keterkaitan dengan itu. Yang melaporkan tadi empat orang, mungkin perwakilan,” sambung Tono.

Diberitakan sebelumnya, Belasan petani asal Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengadukan persoalan utang bank yang tiba-tiba muncul atas nama mereka.

Para petani mengaku tidak pernah merasa mengajukan pinjaman langsung ke bank, namun tiba-tiba tercatat memiliki tunggakan senilai Rp45 juta.

Baca Juga:PLN Icon Plus SBU Regional Jabar dan PLN UID Jabar Teken MOU Layanan Produk Telematika KetenagalistrikanBNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi

“Awalnya salah satu petani cerita ke saya kalau namanya tercatat punya utang besar. Padahal pinjamannya dulu hanya di bawah Rp5 juta dan itu pun lewat perusahaan permodalan, bukan bank,” ujar Asep Sopyan, perwakilan para petani, saat dihubungi beberapa waktu lalu.(cr1/dik)

0 Komentar