CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 250 petani dari wilayah Cianjur selatan melaporkan kasus dugaan pencatutan identitas terkait utang puluhan juta yang bersumber dari perusahaan permodalan pertanian ke Polres Cianjur, Senin 21 April 2025.
Para petani didampingi Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm saat menyerahkan laporan secara resmi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kuasa Hukum dari Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha, mengatakan, ratusan petani tersebut diduga menjadi korban pencatutan identitas yang menyebabkan mereka tiba-tiba memiliki tagihan utang ke bank yang tidak pernah mereka ajukan.
Baca Juga:PLN Icon Plus SBU Regional Jabar dan PLN UID Jabar Teken MOU Layanan Produk Telematika KetenagalistrikanBNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi
“Hari ini kami resmi menerima pengaduan dari para petani dan telah mendampingi mereka untuk melapor ke kepolisian. Ini adalah langkah awal untuk mencari keadilan,” katanya kepada wartawan.
Lanjutnya, 250 petani tersebut diwakili oleh empat koordinator dari komunitas Sobat Petani (Sopan) yang berasal dari Kecamatan Sindangbarang, Pasirkuda, Pagelaran, dan Agrabinta.
“Laporannya sudah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Cianjur, sekarang kami menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Fanpan.
Lebih lanjut, pihaknya berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti karena sudah menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat petani.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk benar-benar serius dalam menangani kasus ini. Jangan sampai petani kecil menjadi korban sistem yang tidak mereka pahami,” kata Fanpan.
Sedangkan Koordinator Sopan Kecamatan Pasirkuda, Asep Chengly, menyatakan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara korban dan pihak kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.
“Kami akan terus mendampingi dan memediasi agar para petani mendapatkan keadilan. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal harga diri dan masa depan petani,” katanya.
Baca Juga:Lokasi Tak Layak, Omset Turun Drastis, PKL Cipanas Ingin Audiensi dengan Bupati Cianjur Pasca DirelokasiHerlan Firmansyah Tegaskan PAN Cianjur akan Terus Hadir, Mendengar dan Bekerja untuk Rakyat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan. Saat ini penyidik tengah mempelajari terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
“Laporan sudah kita terima, saat ini penyidik sedang mempelajari terkait dugaan-dugaan penipuan atau penggelapan dan sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak korban, dan akan mengumpulkan bukti-bukti dan tentunya kita akan melakukan penyelidikan,” katanya.