Tiga Orang Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi, Terungkap Saat Top Up Dana dan Tukar Uang

Uang palsu
PULUHAN lembar uang palsu yang berhasil diamankan polisi berikut dengan pelaku pengedarnya.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Tiga pria dibekuk kepolisian karena mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Cianjur. Para pelaku menggunakan modus penukaran uang dan top up dompet digital di warung hingga toko swalayan.

Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya, menyampaikan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial JU (32), DA (30), dan EY (27). Mereka diamankan setelah mencoba menukarkan uang palsu di sebuah warung kelontong di Desa Simpang, Kecamatan Takokak.

“Awalnya mereka datang berpura-pura belanja, menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Karena tidak curiga, pemilik warung memberikan kembalian dengan uang asli,” ujar dia, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:Idulfitri 2025, Wahyu Open House-Ramzi ke JakartaBupati Cianjur dan Wakilnya Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik di Malam Takbir

Sambung dia, pelaku kemudian melanjutkan aksi dengan menukarkan tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu kepada pemilik warung, dengan alasan butuh uang receh. Namun karena keterbatasan uang kecil, pemilik warung hanya bisa menukar Rp200 ribu, dan pelaku setuju.

Namun saat memeriksa uang yang diberikan, pemilik warung mulai curiga dengan kondisi fisik uang. Setelah dicek kembali, ciri-ciri uang tersebut tidak sesuai dengan standar uang asli.

“Pemilik warung langsung meminta bantuan warga sekitar. Ketiganya diamankan, lalu dilaporkan ke Polsek Takokak. Kami langsung kirimkan tim reskrim dan intel untuk mengamankan mereka,” lanjutnya.

Menurutnya, para pelaku telah beraksi di dua tempat lain sebelumnya. Di Kecamatan Sukanagara, mereka berhasil menggunakan uang palsu untuk top up dompet digital di sebuah toko swalayan. Sedangkan di Kecamatan Kadupandak, mereka sempat membeli ponsel dari konter menggunakan uang serupa.

“Modus mereka cukup rapi dan menyasar pedagang kecil yang cenderung kurang teliti memeriksa uang. Namun aksi mereka akhirnya terbongkar berkat ketelitian pemilik warung di Takokak,” kata dia.

Lanjutnya, diketahui para pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang pemasok di wilayah Garut.

“Mereka hanya sebagai kaki tangan, ditugaskan untuk mengedarkan uang palsu dengan imbalan barang atau keuntungan dari hasil transaksi. Saat ini kami masih kembangkan kasusnya untuk menangkap aktor utama di balik peredaran uang palsu ini,” pungkasnya.

0 Komentar