Agam Supriyanta Kembali Menjabat Kepala SMAN 1 Cianjur Setelah Sempat Dinonaktifkan Gubernur Jabar

Kepala KCD Wilayah VI Disdik Provinsi Jabar, Nonong Winarni
Kepala KCD Wilayah VI Disdik Provinsi Jabar, Nonong Winarni
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Setelah sempat dinonaktifkan akibat pelanggaran aturan larangan study tour, Agam Supriyanta kini kembali menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, dia menegaskan tidak ada satupun kepala sekolah di wilayah Jabar, termasuk Cianjur, yang dicopot dari jabatannya secara permanen akibat pelanggaran tersebut.

“Tidak ada kepala sekolah yang diberhentikan dari jabatannya. Proses sudah dilalui, pemeriksaan juga sudah selesai, dan tidak ditemukan pelanggaran berat,” ujar dia saat dihubungi via telepon, pada Kamis 17 April 2025.

Baca Juga:Idulfitri 2025, Wahyu Open House-Ramzi ke JakartaBupati Cianjur dan Wakilnya Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik di Malam Takbir

Menurutnya, hasil pemeriksaan inspektorat telah dikaji dan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat pertemuan di Purwakarta. Keputusan tersebut memberikan kesempatan bagi para kepala sekolah yang melanggar, asalkan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sudah dikonfirmasi oleh Pak Gubernur, mereka yang melanggar tapi kooperatif dan bersedia memperbaiki, diberikan kesempatan kembali menjabat. Termasuk Pak Agam,” kata dia.

Sementara itu, terkait posisi Plt Kepala SMAN 1 Cibeber, Nonong menjelaskan masa tugas plt memang terbatas.

“Jadi untuk jabatan Plt di SMAN 1 Cibeber, itu murni karena masa tugasnya telah selesai. Jabatan plt berlaku selama enam bulan, dan setelah itu otomatis diganti,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Agam Supriyanta sempat dinonaktifkan karena menyetujui kegiatan kunjungan industri yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini, dia kembali aktif memimpin SMAN 1 Cianjur.

0 Komentar