Kementerian Agama Segera Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Kementerian Agama
Kementerian Agama Segera Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (kemenag.go.id)
0 Komentar

JAKARTA, CIANJUR.JABARESKPRES.COM- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya menyatukan dan memperkuat manajemen keuangan umat. Lembaga ini akan menjadi wadah kolaboratif berbagai institusi yang mengelola dana keagamaan.

LPDU nantinya akan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mendirikan LPDU. Nantinya dalam satu gedung akan berkantor bersama Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan instansi lain yang mengurus dana keagamaan,” ujar Menag saat menghadiri diskusi bertajuk Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional bersama Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:Cek Lokasi Samling Cianjur Kamis Ini, 17 April 2025: GSP Cipanas dan Taman Kreatif JogloRamalan Cuaca Cianjur Hari Ini, 17 April 2025: Waspadai Cuaca Berubah, Hujan Petir di Akhir Pekan

Dalam forum tersebut, Menag mengungkapkan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Menurut riset UIN Syarif Hidayatullah bersama BI dan OJK, potensi zakat dari dana yang tersimpan di perbankan bisa mencapai Rp320 triliun.

“Dana di bank, baik tabungan maupun deposito, bila dikenai zakat, potensinya mencapai Rp320 triliun. Dan itu belum termasuk zakat dari perhiasan, tanah, dan properti lainnya,” jelasnya. Adapun potensi wakaf produktif diperkirakan menyentuh angka Rp178 triliun setiap tahun.

Dalam kunjungan ke Yordania, Kuwait, dan Turki, Menag menemukan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil justru mampu mengumpulkan dana wakaf yang sangat besar. Ia mencontohkan Yordania yang memiliki pendapatan wakaf hingga 600 miliar dinar per tahun.

Menag juga mengajak Baznas untuk turut mengembangkan infaq dan sedekah agar pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) lebih seimbang.

“Ke depan, ZIS jangan hanya didominasi zakat. Infaq dan sedekah juga perlu ditingkatkan,” pesannya.

Ia menegaskan, jika dikelola dengan baik, dana umat dapat memberdayakan masyarakat dan menghapus kemiskinan ekstrem. “Kalau kita serius, angka kemiskinan mutlak sebanyak 2 juta orang bisa dientaskan hanya dengan Rp24 triliun. Bahkan Baznas sendiri bisa berkontribusi separuhnya,” tutup Menag.

0 Komentar