Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, BBTNGGP Bakal Sanksi Pendaki yang Nekat Naik 

TNGGP
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). (RIKZAN RA/CIANJUREKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi memperpanjang penutupan jalur pendakian hingga 13 April 2025. Sanksi pun akan diberikan bagi pendaki ilegal yang nekat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperpanjang penutupan jalur pendakian hingga 13 April 2025 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat aktivitas seismik yang masih terdeteksi di kawasan kawah Gunung Gede.

Kepala BBTNGGP, Adhi Nurul Hadi, membenarkan adanya laporan pendaki ilegal yang tetap memaksa masuk ke kawasan pendakian, meskipun sudah ada pengumuman resmi penutupan.

Baca Juga:Dekatkan Pelayanan Publik kepada  Masyarakat, Pemprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka WargaGubernur Jabar Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

“Iya, kami menerima informasi dari petugas lapangan bahwa masih ada pendaki yang masuk secara ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2025.

Lanjutnya, penutupan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan para pendaki karena kondisi gunung yang belum stabil. Pihaknya telah menempatkan petugas di berbagai titik untuk mencegah masuknya pendaki.

“Kami juga sudah memasang papan informasi dan terus menyosialisasikan potensi bahaya melalui media sosial. Patroli rutin juga kami lakukan di jalur-jalur pendakian,” tambahnya.

Menurutnya, masih ada keterbatasan dalam pengawasan, terutama karena keberadaan jalur-jalur alternatif yang belum sepenuhnya terpantau.

“Kendala terbesar kami adalah jalur-jalur ilegal yang digunakan oleh pendaki tanpa izin. Jalur ini sulit dimonitor karena tidak resmi,” katanya.

Adhi menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pendaki yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka bisa dikenakan denda hingga lima kali lipat dari harga tiket resmi dan bahkan masuk daftar hitam atau blacklist.

“Bila kedapatan mendaki secara ilegal, apalagi berulang, kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:Perluas Sektor Bisnis di Luar Media, Jabar Ekspres Grup-Aquarev Bangun Kerja SamaDPRD Cianjur Mulai Membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Dia berharap masyarakat dan calon pendaki bisa memahami alasan penutupan ini, demi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami butuh dukungan dan kesadaran dari masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaki saat gunung belum aman,” pungkasnya.

0 Komentar