Pemkab Cianjur Ajukan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat ke Kemensos, Cek Mana Saja

Dinsos Cianjur
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur saat melakukan survei calon lokasi dibangunnya Sekolah Rakyat di Desa Cidadap Kecamatan Campaka.(Dinsos Cianjur)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah mengajukan dua lokasi untuk Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Dua lokasi yang diusulkan tersebut yakni, di wilayah Desa Cidadap Kecamatan Campaka dan Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi langsung Kementerian Sosial terkait pengajuan lahan sebagai lokasi Sekolah Rakyat di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Bek Persib Bandung Rezaldi Kembali Bergabung dengan Tim Jalani Program Pemulihan Usai CederaMenhub Dudy Lepas Keberangkatan 1.584 Peserta Angkutan Balik Mudik Gratis Kemenhub dari Yogyakarta

“Lahan yang diajukan adalah di Desa Cidadap Kecamatan Campaka dan Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong, disana ada lahan pemerintah yang sangat luas, karena minimal lahannya itu 5 sampai 10 hektare,” katanya saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, Minggu 6 April 2025.

Iwan mengaku bersyukur, dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat usulan Pemkab Cianjur diterima Kemensos dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menghubungi dirinya akan melakukan survei lokasi sesudah Lebaran.

“Kementerian PU yang akan mensurvei dan Acc lokasi mana yang akan dibangun (Sekolah Rakyat). Mudah-mudahan dua-duanya, karena memang target tahun ini katanya 200 Sekolah Rakyat se Indonesia,” ucapnya.

Dijelaskannya, Sekolah Rakyat ini merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kemensos bahwa di seluruh kabupaten dan kota harus ada Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan siswa berprestasi,” ucap Iwan.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, konsep Sekolah Rakyat nantinya berupa boarding school dengan asrama dan Kabupaten Cianjur mengajukan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dengan jumlah siswa minimal 25 orang satu kelas.

“Minimal dua kelas dulu untuk SD, SMP dan SMA, karena memang kalau melihat paparan ada fasilitas atau sarana yang sangat lengkap, ada asrama, tempat ibadah, tempat olahraga, satu komplek,” katanya.

Baca Juga:Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM di DaerahMenpar Widiyanti Tegaskan Pariwisata Alat Pertahanan Ekonomi Hadapi Kebijakan 'Tarif Timbal Balik' Trump

Terkait dengan perekrutan calon siswa, Iwan mengaku pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut perihal tersebut.

“Mungkin nanti (akan dibahas) karena di kita ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) karena untuk masyarakat miskin. Kami juga baru berkoordinasi dengan Kadisdik,” ujarnya.

Intinya, tegas Iwan, pihaknya sekarang fokus tentang pembangunan sekolahnya yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat karena kabupaten dan kota hanya menyediakan lahannya saja.

0 Komentar