Selain itu, pengawasan terhadap tarif tiket dan standar keselamatan angkutan bus juga terus dilakukan agar layanan tetap optimal. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 berlangsung 24 jam selama 22 Hari, mulai dari 21 Maret sampai dengan 11 April 2025. Selain Kementerian Perhubungan, instansi lain yang mengisi posko terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja (Persero), PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero),PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.(*)