Imigrasi Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing ke Pengelola Hotel dan Penginapan di Cianjur 

Imigrasi Cianjur
Imigrasi Kelas 3 Non TPI Kabupaten Cianjur, sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan penginapan di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Selasa 25 Maret 2025.(Imigrasi Cianjur)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR EKSPRES – Imigrasi Kelas 3 Non TPI Kabupaten Cianjur, sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan penginapan di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Selasa 25 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola hotel dan penginapan se Kabupaten Cianjur terkait kewajiban melaporkan kedatangan orang asing melalui aplikasi APOA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Non TPI Kabupaten Cianjur, Riky Afrimon, mengingatkan pentingnya peran pengelola hotel dan penginapan dalam mendukung pengawasan orang asing.

Baca Juga:Bupati Wahyu Lepas Rombongan Mudik Gratis 2025 ke Cianjur SelatanICONNET Jabar Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadan dengan Program HIKMAH 

“Melalui aplikasi APOA, kami berharap dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses pelaporan, sekaligus memastikan keberadaan orang asing di daerah kita tercatat dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Dirinya berharap, pengelola hotel dan penginapan di Kabupaten Cianjur dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan terkait pelaporan orang asing, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“APOA sendiri merupakan aplikasi yang dirancang untuk memudahkan proses pelaporan orang asing kepada pihak imigrasi, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia,” kata Riky.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas imigrasi memberikan penjelasan secara rinci tentang cara menggunakan APOA , prosedur pelaporan, serta kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh pengelola hotel dan penginapan. Sosialisasi ini juga mencakup informasi terkait sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi kelalaian dalam pelaporan.(*)

0 Komentar