CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah mengungkapkan, setelah diterapkan kebijakan penghapusan tunggakan baik denda maupun pokok pajak kendaraan di Jawa Barat, pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan signifikan.
“Dengan keluar program dari Gubernur Jawa Barat, Samsat Kabupaten Cianjur alami kenaikan pendapatan dari 22 sampai 70 persen per hari,” kata Irvan ditemui di kantornya, Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur pada Sabtu 22 Maret 2025.
Pada hari pertama pemberlakuan penghapusan tunggakan pajak kendaraan, yakni pada 20 Maret 2025, kenaikan penerimaan pajak kendaraan naik hingga Rp374 juta.
Baca Juga:Minta Bupati Evaluasi Menyeluruh Kondisi Lingkungan Hidup, RIMBA: Cianjur Butuh Aksi Nyata Bukan RetorikaPLN UP3 Cianjur Gelar Audiensi dengan Istana Cipanas Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2025
“Biasanya itu hanya sampai Rp280 juta per hari. Lalu di hari kedua program, naik lebih tinggi sampai lebih dari 70 persen, atau sekitar Rp531 juta. Ini efek tingginya antusiasme warga dalam membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cianjur sendiri, ditetapkan sebesar Rp168 miliar. Sebelum adanya program penghapusan tunggakan pajak kendaraan, pihaknya bisa menerima hingga Rp18 miliar sebulan.
“Tapi dengan adanya penerapan program ini, saya yakin penerimaan di Cianjur dalam akan meningkat sampai 50 persen atau sampai Rp25 miliar dalam sebulan,” jelasnya.
Irvan menyebut, kendaraan bermotor yang ada di Cianjur mencapai kurang lebih 493.000 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 203.000 di antaranya menunggak pajak.
“Hampir 43 persen kendaraan yang ada di Cianjur, menunggak pajaknya. Kita berharap, dengan adanya program ini, minimal 50 persen 203 ribu kendaraan yang nunggak bisa membayar pajak. Programnya sampai 6 Juni 2025, silakan manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Irvan.
Penerimaan pajak tersebut, lanjut Irvan, akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur di Jawa Barat, khususnya untuk mewujudkan jalan mulus.(RIKZAN RA)