CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadan.
Kewajiban ini tidak hanya sekadar membayar sejumlah bahan pokok atau uang, tetapi juga memerlukan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Niat zakat fitrah, khususnya untuk diri sendiri, menjadi fondasi utama dalam pelaksanaannya, karena niat merupakan penentu sah atau tidaknya suatu amal ibadah.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Cianjur 18 Maret 2025: Panduan Ibadah PuasaJadwal Samsat Keliling 18 Maret 2025, Ada di Alun-alun Cibeber dan Cianjur
Dalam konteks zakat fitrah, niat tidak hanya sekadar ucapan lisan, tetapi juga harus bersumber dari hati yang ikhlas dan memahami makna di balik kewajiban ini.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri mencerminkan kesadaran seorang muslim akan tanggung jawabnya terhadap dirinya sendiri sebagai hamba Allah yang senantiasa berusaha membersihkan harta dan jiwa.
Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang pentingnya niat zakat fitrah untuk diri sendiri, tata caranya, serta makna spiritual yang terkandung di dalamnya.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”