DPMD Cianjur Tunggu Regulasi Pusat Terkait Wacana Koperasi Desa Merah Putih 

DPMD Cianjur
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan.(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat terkait wacana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.

“Koperasi Desa Merah Putih masih wacana tingkat pusat, sekarang regulasinya masih dipersiapkan oleh kementerian terkait,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan kepada Cianjur Ekspres, Senin 17 Maret 2025.

Iwan mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui 100 persen seperti apa mekanismenya nanti, sehingga harus menunggu terlebih dahulu regulasi dari pusat karena melibatkan beberapa kementerian.

Baca Juga:Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan SolusiDua Kecelakaan Terjadi di Cibeureum Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia, Lima Luka Ringan 

“Rencananya secara gambaran umum (Koperasi Desa Merah Putih) akan berdampingan dengan BUMDes di tingkat desa,” katanya.

Dijelaskannya, informasi yang diterima nantinya Koperasi Desa Merah Putih kaitannya dengan sarana prasarana, teknologi dan sebagainya untuk produksi pangan.

“Jadi BUMDes itu nanti kaitannya dengan kegiatan ketahanan pangan yang outputnya produk-produk ketahanan pangan, beras, padi, singkong, jagung, telor dan daging. Secara umum seperti itu, tapi kita belum tahu pasti,” papar Iwan.

Iwan berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak berbenturan dengan BUMDes dan bisa bermitra saling membutuhkan.

“Di Cianjur belum ada pembahasan, kita menunggu tingkat pusat dulu. Kalau di desa sudah pada tanya, nanti kita tunggu regulasinya dari pusat, mekanismenya seperti apa,” katanya.

Sementara itu dilansir dari laman kop.go.id, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kembali menekankan peran strategis Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih terhadap upaya meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah hingga nasional.

Ide pembentukan Kop Des Merah Putih ini didasarkan pada realitas desa yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah. Maka itu Menkop Budi Arie menyatakan dengan dimobilisasi oleh Kop Des Merah Putih, diharapkan roda perekonomian di desa akan semakin bergeliat sehingga pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah hingga nasional.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar-TNI AD Tandatangani Kerja Sama Manunggal Karya Bakti Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

“Pak Presiden (Prabowo Subianto) berharap koperasi bisa memberikan sumbangsih yang signifikan bagi perekonomian nasional. Saya harap dengan Kop Des Merah Putih ini bisa memunculkan gairah dan sumbangan yang signifikan dari koperasi untuk perekonomian daerah dan nasional,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Provinsi dengan tema “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” di Jakarta melalui siaran persnya pada Rabu 12 Maret 2025.

0 Komentar