Hendi Mulyana Apresiasi Bupati Cianjur Komitmen Selesaikan Persoalan Pengangkatan CASN dan PPPK

CASN dan PPPK
Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian terkait proses pengangkatan CASN dan PPPK di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Jumat 14 Maret 2025.(dok.cianjurekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian terkait proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Jumat 14 Maret 2025.

Tampak Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika dan Ketua Komisi I M. Isnaeni beserta sejumlah Anggota Komisi I berdialog dengan Bupati Cianjur yang didampingi Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikora) Kabupaten Cianjur.

Seusai audiensi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut pasca pihaknya menerima audiensi PPPK Guru di Gedung DPRD Cianjur pada Rabu 12 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:Wabup Ramzi Ingatkan Perumdam Tirta Mukti Cianjur Tingkatkan Pelayanan ke MasyarakatKang Lepi Dorong RPJMD Cianjur Fokus Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial 

“Kami mengapresiasi Bupati Cianjur dr. Wahyu dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang komitmen untuk menyelesaikan persoalan PPPK,” katanya.

Menurut Hendi, Bupati Cianjur akan bersurat kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memohon agar penundaan pengangkatan PPPK dicabut dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Hal ini agar tidak ada kekhawatiran di kalangan PPPK, juga memberikan ketenangan. Mudah-mudahan ikhtiar ini diberikan kelancaran oleh Allah SWT,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Cianjur tersebut.

Prinsipnya, kata Hendi, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah siap dari sisi anggaran dan sudah dialokasikan.

“Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur terkait dengan pengajuan NIP (Nomor Induk Pegawai) sudah bersurat ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk memperpanjang pendaftaran NIP, dan BKN telah mengeluarkan surat Edaran perpanjangan pendaftaran sampai November 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, Pemkab Cianjur akan berusaha dan melakukan audiensi secara langsung kepada Pemerintah Pusat.

“Kami, Pemda Cianjur akan berusaha, kita akan melakukan audiensi secara langsung kepada Pemerintah Pusat dan juga kita akan bersurat secara resmi agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur itu bisa dicabut dan kembali seperti jadwal semula, dipercepat,” katanya dalam keterangannya dikutip dari akun instagram @prokopimcianjur.

0 Komentar