Polres Cianjur Temukan Dugaan Minyak Goreng Subsidi Tak Sesuai Takaran

Sidak minyak
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha beserta jajaran Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cianjur, memeriksa volume minyak goreng subsidi di Pasar Induk Cianjur pada Rabu, 12 Maret 2024.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Kapolres Cianjur, AKBP Roham Yonky Dilatha beserta jajaran Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga, takaran, dan ketersediaan MinyaKita di Pasar Induk Cianjur, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku pada Rabu, 12 Maret 2025.

Hal itu dilakukan imbas dari tersiarnya kabar volume minyak goreng subsidi, MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera pada lebel beberapa waktu lalu. Lantaran, dalam botol ukuran 1 liter, hanya berisi 750 atau 800 mililiter.

“Di beberapa toko yang kita sidak, ada beberapa ditemukan takarannya kurang dari yang tertera di botol MinyaKita,” ungkapnya usai sidak.

Baca Juga:Wahyu Buka Pesantren Kilat Kiblat Cinta di Masjid Agung CianjurSelama Ramadan 1446 H, Penjualan Lampu Gentur Cianjur Meningkat

Dirinya menyebut, botol-botol yang disinyalir kurang takaran, diamankan ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa.

“Jika nantinya ada unsur tindak pidananya, kita akan telusuri,” kata dia.

Sedangkan untuk harga, pihaknya menemukan pedagang masih membanderol MinyaKita kemasan plastik atau bantal di harga Rp16.000 sampai dan kemasan botol di Rp17.000.

Padahal harga eceran tertinggi (HET) 1 liter MinyaKita kemasan bantal ditetapkan sebesar Rp 15.700. Sedangkan untuk kemasan botol, HET-nya Rp 16.800.

“Pedagang bilangnya kemarin Rp 17.000, sekarang Rp 16.000. Kalau untuk takaran kemasan bantal, sudah sesuai. Tadi disaksikan oleh dinas terkait juga dan jajaran Polres Cianjur,” kata Yonky.

Menurutnya, pemerintah masih mentolelir kenaikan harga di atas HET hingga Rp 300. Pasalnya, para pedagang mengaku membeli produk tersebut dengan harga yang mendekati HET.

“Ada yang beli sampai Rp 200 ribu per doznya. Jadi waktu saya tanyai pedagang, memang mereka sudah membeli MinyaKita dengan harga yang cukup tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:Nyaris Tertabrak Kereta Api, Pedagang Kerupuk SelamatPolisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cijurang

Sementara untuk ketersediaan MinyaKita, lanjut Yonky, masih memadai, khususnya di Pasar Induk Cianjur.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga, takaran, dan stok minyak goreng subsidi tersebut, terlebih selama bulan suci Ramadan 1446 H.

“Ke depannya kami akan terus lakukan ini (sidak). Di agendakan dilakukan bersama pemerintah daerah, guna memastikan tidak ada dugaan penyalahgunaan atau pun kejahatan lain seperti penimbunan dan pengurangan takaran,” tegasnya.

Yonky pun memerintahkan jajaran Satreskrim uga Gakkum Polres Cianjur untuk lakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

0 Komentar