CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur menangkap empat orang komplotan pembuat STNK palsu yang mengaku bagian dari Negara Kekaisaran (Kerajaan Kemaharajaan) Sunda Nusantara, Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik rental mobil yang kendaraannya diduga dibawa kabur ke Cianjur.
Setelah penyelidikan dilakukan, mobil Honda Jazz berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1339 KOM tersebut ditemukan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. Mobil itu telah dibeli oleh ED (33), dari rekannya, O (41).
Baca Juga:Wahyu Buka Pesantren Kilat Kiblat Cinta di Masjid Agung CianjurSelama Ramadan 1436 H, Penjualan Lampu Gentur Cianjur Meningkat
“Mobil tersebut awalnya disewa, tetapi kemudian dibawa ke Cianjur dan dijual oleh O kepada ED. Pemilik rental mobil melacak kendaraan tersebut menggunaka alat GPS yang ada di mobil,” ujar Yonki, pada Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, saat diperiksa, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin.
“Nomor polisi yang terpasang pada kendaraan ini tidak sesuai atau tidak cocok dengan nomor rangka dan nomor mesinnya,” kata dia.
Yonky menyebut, pemalsuan STN dilakukan komplotan tersebut untuk menghindari razia, juga agar lolos dari kejaran leasing. Pasalnya, tidak sedikit dari mobil-mobil tersebut menunggak angsuran.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menuturkan, STNK yang digunakan ternyata palsu karena tulisan nya berbeda dengan aslinya.
“STNK yang ditunjukkan oleh pembeli ternyata palsu, karena seharusnya tulisan nya itu Polri, ini malah tulisannya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” jelas Tono.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu H (54), dan IK (46), yang berperan sebagai pembuat dan penjual STNK palsu.
Baca Juga:Nyaris Tertabrak Kereta Api, Pedagang Kerupuk SelamatPolisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cijurang
“Total semuanya ada empat pelaku yang diamankan. H dan IK berperan sebagai pembuat dan pengedar STNK palsu, sementara O menjual mobil dengan STNK palsu, dan ED membelinya,” kata Tono.
Lanjutnya, Tono mengatakan, H (54) disebut sebagai otak dari komplotan ini, dia bahkan mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.