Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dari Depot Jamu

Miras
Ratusan botol miras berbagai jenis hasil sitana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur dalam Operasi Cipta Kondisi pada Kamis, 27 Februari 2025 malam.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan berhasil menyita 403 botol minuman keras (miras), pada Kamis, 27 Februari 2025 malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat untuk menjaga ketertiban menjelang Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami melaksanakan Operasi Cipkon terutama terkait maraknya peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi kali ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Cipanas,” ujar Djoko.

Baca Juga:Pandu Sjahrir: Danantara Optimis Bisa Perbaiki Perusahaan di BUMN Lebih LincahHilangnya Kepercayaan Rakyat akibat Skandal Dugaan Mega Korupsi Pertamina

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 403 botol miras dan 59 miras oplosan.

“Ya, dapat kami sampaikan barang bukti yang kami peroleh hari ini ada sejumlah 403 botol miras dari berbagai merk, dari TKP Cipanas kita mendapatkan 204 botol, TKP Cianjur kita mendapatkan 199 botol, kemudian sisa nya miras oplosan. Jadi total 403 botol dan 59 miras oplosan jenis roso-roso,” jelasnya.

Menurutnya, kebanyakan miras ini ditemukan di depot jamu yang berlokasi di sepanjang jalan utama. Meskipun secara legal menjual jamu untuk kesehatan, beberapa depot terbukti menyelipkan minuman keras di dalamnya.

“Kalau depot benar-benar menjual jamu untuk kesehatan, tentu kami apresiasi. Namun, jika ada penyisipan miras, itu yang akan kami tindak,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Satpol PP telah mendata para pemilik depot dan memberikan edukasi terkait larangan peredaran miras. Selain itu, stiker pengawasan juga ditempel di lokasi yang telah terjaring razia.

“Kami telah mendata para pemilik depot dan memberikan edukasi terkait larangan peredaran miras, kami juga menempelkan stiker pengawasan di depot-depot yang terjaring razia sebagai tanda bahwa tempat tersebut dalam pemantauan,” katanya.

Lanjutnya, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara berkala dengan dukungan aparat di tingkat kecamatan, guna memastikan peredaran miras di Cianjur dapat ditekan. Sehingga, masyarakat bisa menjalankan ibadah selama Ramadan 1446 H dengan aman dan nyaman.

0 Komentar