DTKS Dihapus, Saldo Dana Bansos 2025 Tetap Cair dengan Data DTSEN

uang
DTKS Dihapus, Saldo Dana Bansos 2025 Tetap Cair dengan Data DTSEN (www.pixabay.com)
0 Komentar

CIANJUR, JABAREKSPRES.COM- Pemerintah resmi menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar pencairan dana bantuan sosial (bansos). Namun, pencairan bansos tetap berjalan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keputusan ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025. Inpres ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi data kependudukan untuk memastikan program sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.

DTSEN: Data Induk Baru untuk Program Sosial

Sebagaimana dikutip dari Disway.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya DTSEN, seluruh kebijakan sosial dan ekonomi akan mengacu pada data ini. DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari berbagai lapisan sosial, sehingga dapat menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos.

Baca Juga:Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Dilantik sebagai Kepala Basarnas  Makna Tersembunyi dari Ketupat, Makanan Lezat Khas Ramadan

Mensos menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci keberhasilan kebijakan. Oleh karena itu, perubahan data baik penambahan, penghapusan, maupun perbaikan dapat dilakukan melalui dua mekanisme: jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam validasi data. Presiden Prabowo menekankan bahwa akurasi data sangat penting, karena kesalahan dalam pendataan dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Perubahan Pendekatan: Dari Perlindungan ke Pemberdayaan

Selain perbaikan sistem data, pemerintah juga mengubah paradigma kebijakan sosial. Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini kebijakan lebih berfokus pada perlindungan sosial (social protection), namun kini diarahkan pada pemberdayaan ekonomi (empowerment heavy).

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa penerima bansos harus didorong untuk lebih mandiri. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga membantu penerima manfaat agar dapat keluar dari kemiskinan.

Pendekatan pemberdayaan ini didukung oleh berbagai program Kementerian Sosial, seperti bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas serta program kewirausahaan yang telah terbukti menurunkan angka kemiskinan di beberapa daerah.

Cara Mengecek Saldo Dana Bansos 2025

Masyarakat dapat mengecek status pencairan dana bansos melalui dua metode berikut:

0 Komentar