JAKARTA, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu, 19 Februari 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).
Guna meningkatkan keselamatan transportasi dan juga efisiensi pada distribusi logistik nasional kedua menteri tersebut menyepakati kebijkan Zero ODOL.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Tinggi Madya dari Kementerian Perhubungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto, serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Dr. Setia Diarta.
Baca Juga:Dinkes Jabar Dorong Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)Ramalan Zodiak Leo Kamis 20 Februari 2025, Ini yang Akan Terjadi
Menhub Dudy menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian atas kerja sama yang telah terjalin dalam berbagai pertemuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar keluhan masyarakat mengenai kendaraan ODOL dan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Menhub Dudy.
Lebih lanjut, Menhub menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kebijakan ini berjalan efektif. Ia menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan ini terlaksana secara optimal di seluruh Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan Zero ODOL. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan secara efektif, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi dalam distribusi logistik di Indonesia.