JAKARTA, CIANUR.JABAREKSPRES.COM– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
Kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini tidak akan mempengaruhi keberadaan tenaga honorer. Untuk memastikan hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam guna memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada belanja pegawai honorer.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan berdampak kepada tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari situs Disway.id. pada Sabtu (15/02/25)
Baca Juga:Pelajar MTs Al-Mizan Olah Limbah Plastik Jadi Karpet CantikPrakerja Segera Dibuka, Kapan Waktunya? Catat Disini!
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kajian lebih lanjut akan dilakukan agar kebijakan efisiensi yang diterapkan di kementerian dan lembaga tetap berjalan tanpa mengorbankan tenaga honorer.
Pernyataan ini sekaligus merespons keresahan publik yang khawatir akan kemungkinan PHK tenaga honorer akibat kebijakan pemangkasan anggaran.
“Untuk menjawab berita yang berkembang di masyarakat, saya tegaskan tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” tandasnya.
Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran ini sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena dinilai dapat menghambat efektivitas program-program kementerian dan lembaga terkait. (Disway)