Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti,
Perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berbagai tantangan sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga, anak jalanan, dan pekerja seks komersial, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program yang lebih efektif.
0 Komentar

BANDUNG, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berbagai tantangan sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga, anak jalanan, dan pekerja seks komersial, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program yang lebih efektif.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui regulasi yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Jawa Barat telah memiliki Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti, Jabar sudah memiliki cukup aturan untuk melindungi dan memberdayakan perempuan.

Baca Juga:Pesisir Jawa Terancam Tenggelam: Giant Sea Wall atau Giant Mangrove Wall?Jadi Perbincangan Netizen Setelah jadi Stafsus Menhan, Ternyata Ini Profil Deddy Corbuzer

“Dengan tupoksi yang dimiliki kami akan memperkuat beberapa program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar,” ujar Siska Gerfianti, di Bandung, Rabu (12/2/2025) sebagaimana dilansir dari situs Jabar.Prov.go.id

Selain regulasi, pemerintah juga menjalankan program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar untuk memperkuat pemberdayaan.

DP3AKB juga menerapkan standardisasi lembaga perlindungan anak dan perempuan agar intervensinya lebih terukur. Tenaga Motekar turut dilibatkan untuk memperkuat ketahanan keluarga, khususnya dalam mencegah pernikahan dini.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perlindungan perempuan dan anak melalui program Jabar Cekas. Program ini mendorong masyarakat untuk berani dalam mencegah kekerasan, menolak tindakan negatif, melapor, maju, dan melindungi sesama.

Dengan berbagai kebijakan dan program yang ada, Jawa Barat terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 085222206777, yang juga tersedia di Jabar Super App Sapawarga.

(jabarprov.go.id)

0 Komentar