Satlantas Polres Cianjur Lakukan Penyuluhan Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMA

Satlantas Polres Cianjur
PENYULUHAN: Petugas Satlantas Polres Cianjur saat memberikan penyuluhan terkait keselamatan berkendara dan kenakalan remaja kepada siswa SMAN 1 Cibeber.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satlantas Polres Cianjur memberikan penyuluhan terkait keselamatan berkendara dan kenakalan remaja kepada siswa SMAN 1 Cibeber, belum lama ini. Kegiatan tersebut digelar dalam program Police Go to School.

Anggota Satlantas Polres Cianjur, Aiptu Ijang Purnama Bhakti, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya geng motor, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami juga memberikan sosialisasi terkait narkotika, bekerja sama dengan BNNK Cianjur. Sasaran paling rawan adalah remaja, sehingga edukasi ini sangat penting,” katanya kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.

Baca Juga:BKPSDM Cianjur Sebut Belum Ada Imbauan Soal WFAKonsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan siswa tentang kelengkapan berkendara. Meski sebagian besar siswa SMAN 1 Cibeber sudah tertib lalu lintas, masih ditemukan beberapa pelanggaran seperti tidak memakai helm dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Knalpot brong yang kami temukan sudah dianjurkan untuk diganti, bahkan ada yang kami sita bekerja sama dengan pihak sekolah. Kami juga menegaskan pentingnya penggunaan helm serta kelengkapan surat kendaraan,” kata Ijang.

Namun, Ijang menyayangkan masih banyak siswa yang berkendara di bawah umur dan belum memiliki SIM.

“Kami anjurkan bagi mereka yang sudah cukup umur dan memiliki kendaraan roda dua serta KTP untuk segera membuat SIM di Polres Cianjur,” tambahnya.

Dalam penyuluhan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dengan menerapkan safety riding, seperti memakai helm, sarung tangan, sepatu, dan jaket.

“Sepeda listrik juga menjadi perhatian. Sesuai spesifikasinya, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area perumahan, bukan di jalan raya, karena sangat berbahaya,” paparnya.

Ijang menambahkan pihaknya juga memberikan imbauan kepada siswa agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya dan menunda berkendara motor jika belum cukup umur.

Baca Juga:Pemprov Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025Didorong Perbanyak Promosi Investasi, Ini Kata DPMPTSP Cianjur

“Kegiatan penyuluhan ini kami lakukan di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk mahasiswa. Program Police Go to School ini bersifat berkelanjutan,” ujarnya.

0 Komentar