BKPSDM Cianjur Sebut Belum Ada Imbauan Soal WFA

BKPSDM Cianjur
WFA: Tampak Kantor BKPSDM Kabupaten Cianjur yang sampai saat ini menegaskan belum ada imbauan dari BKN atau pusat terkait penerapan work from anywhere (WFA).(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Hal ini juga seiring dengan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mendukung arahan Presiden tersebut, Kepala BKN Zudan Arif telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” katanya.

Baca Juga:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 TriliunPemprov Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025

Zudan Arif juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, dimana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.

Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkap Zudan.

Lebih lanjut Zudan mengatakan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital. Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan.

Di kesempatan berbeda, Analis SDMA Ahli Pertama, Deri Yusuf,menyatakan bahwa efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yang tidak diperlukan. Selain itu efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya.

Sementara itu, Analis SDMA Ahli Madya, Chusumaningrum berpendapat, bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada dan memastikan bahwa pelayanan kepegawaian di BKN tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien,” pungkasnya.

0 Komentar