BKPSDM Cianjur Sebut Belum Ada Imbauan Soal WFA

BKPSDM Cianjur
WFA: Tampak Kantor BKPSDM Kabupaten Cianjur yang sampai saat ini menegaskan belum ada imbauan dari BKN atau pusat terkait penerapan work from anywhere (WFA).(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak aparatur sipil negara (ASN) dilingkungannya untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor work from office (WFO) dalam sepekan.

Namun apakah hal ini akan diterapkan juga hingga ke pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Cianjur, masih belum jelas.

Terkait hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada imbauan dan arahan dari BKN atau pusat terkait pelaksanaan mekanisme kerja dengan WFA tersebut.

Baca Juga:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 TriliunPemprov Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025

“Memang itu baru mau diterapkan di BKN, mungkin nanti kedepan kebijakannya diserahkan ke masing-masing daerah karena kondisi di masing-masing daerah berbeda,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Rabu 12 Februari 2025.

Menurutnya, beberapa instansi di pusat khususnya Jakarta memang sudah menerapkan hal tersebut sebagai salah satu solusi untuk efektivitas kerja. Terlebih dengan kondisi daerah di Jakarta yang macet.

“Rekan-rekan (ASN) yang bekerja di instansi pusat, rata-rata mereka tinggalnya diluar Jakarta atau Bodetabek (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi). Itu memerlukan waktu karena macet dan sebagainya, jadi mekanisme WFA itu sangat membantu dan sangat cocok kalau diterapkan di Jakarta,” jelas Heri.

Namun apakah hal ini bisa diterapkan juga di Cianjur? Heri menilai memungkinkan saja. Terkecuali bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar seperti kesehatan tidak bisa WFA.

“Tapi kalau untuk perangkat daerah yang diluar memberikan pelayanan dasar, mungkin bisa diterapkan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, penerapan kerja serupa juga pernah dilakukan ketika pandemi Covid 19 yakni kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kurang lebih sama, ini kan bisa dimana saja dengan memerlukan peralatan pendukung. Misalnya dengan aplikasi-aplikasi yang karena pelayanan tetap harus jalan. Masalahnya, di kita (daerah) siap gak dengan perangkat itu?. Memungkinkan, tapi nanti diserahkan kembali ke masing-masing pemda,” tegasnya.

Baca Juga:Didorong Perbanyak Promosi Investasi, Ini Kata DPMPTSP CianjurBKN Ajak ASN WFA Dua Kali Seminggu, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam siaran persnya, Kamis (6/2) telah mempersiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai amanat pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar