CIANJUR, cianjur.jabarekspres.com – Seorang bocah punk berinisial A (12), ditemukan tewas diduga akibat mengonsumsi minuman oplosan yang mengandung alkohol 70 persen, di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (12/2/2025) malam.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban bersama beberapa rekannya membeli alkohol antiseptik 70 persen dari sebuah apotek, lalu mencampurkannya dengan air mineral dan minuman berenergi sebelum diminum bersama.
“Sebelumnya, korban dan lima saksi lainnya mengonsumsi minuman oplosan tersebut dari pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB. Setelah itu, mereka beristirahat di bawah jembatan karena merasa pusing, mual, dan lemas,” ujar AKP Dadang, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:Teguk Alkohol Murni 96%, Dua Warga Cianjur Tewas, Lima Dirawat dan Dua SelamatPemdes Sukamanah Cugenang Gelar 'Ngabaur', Ratusan Anak Berbaur Bersama Bunda Literasi Jabar
Setelah itu, pada Rabu siang, para saksi yakni, A (20), MF (19), R (20), E (26), A (29), meninggalkan korban yang masih tidur untuk mengamen. Namun, saat mereka kembali sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih dalam kondisi lemas. Hingga pukul 21.00 WIB, salah satu saksi, R (20), mencoba membangunkannya, tetapi tubuh korban sudah kaku dan tidak bernyawa.
“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, para saksi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sindangbarang,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman berbahaya seperti oplosan yang dapat berakibat fatal.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman yang tidak layak,” pungkasnya. (cr1)