CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendorong sektor investasi untuk mengantisipasi sekaligus mengimbangi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat terhadap sektor ekonomi dan pembangunan.
Seperti diketahui Presiden RI, Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran ini dilakukan menyeluruh se Indonesia yang tentunya akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Baca Juga:PLN UID Jabar Catat Lonjakan 258 Persen Pelanggan Home Charging di 2024PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Gelar Community of Practice bersama PLN Unit Pelaksana Transmisi Bandung
“Sebetulnya perekonomian pembangunan ini banyak penunjangnya, tidak hanya dari anggaran pemerintah. Makanya ketika efisiensi ini terjadi, kita mendorong pihak swasta untuk berinvestasi di Cianjur,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 11 Februari 2025.
Budhi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur agar di Tahun 2025 memperbanyak promosi kembali ke para investor yang akan menanamkan investasi di Cianjur. Pasalnya, investasi ini akan berdampak langsung ke masyarakat.
“Mudah-mudahan, ketika Pemerintah Pusat melakukan efisiensi (anggaran) kita dorong investasi di Cianjur untuk mengimbangi terjadinya kemunduran ekonomi di Kabupaten Cianjur,” ucapnya.
Dirinya tidak memungkiri, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan secara menyeluruh di Indonesia ini akan berdampak terhadap sektor perekonomian.
“Efisiensi anggaran juga berdampak kepada sektor-sektor yang selama ini bergantung kepada proyek pemerintah. Seperti perhotelan, percetakan, transportasi serta makanan dan minuman (mamin) yang tentunya banyak melibatkan sektor UMKM,” jelas Budhi.
Menurutnya, kebanyakan APBD yang dipangkas besar itu terhadap belanja pegawai, serta barang dan jasa karena banyak proyek-proyek infrastruktur yang biayanya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Pekerjaan Umum (PU).
“Beberapa proyek yang asalnya sudah direncanakan itu akan terkena dampak, baik yang sifatnya proyek fisik jalan maupun fisik perkotaan itu akan ada dampak,” papar Budhi.