KPU Cianjur Bakal Gelar Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Hari Ini 

KPU Cianjur
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur direncanakan akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Cianjur Tahun 2024 sore ini, Kamis 6 Februari 2025.

Pleno penetapan ini dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi memutus Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024.

Dimana dalam amar putusan dismissal Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 200/PHPU.BUP.XXIII/2025 menyatakan permohonan pemohon yaitu Pasangan Calon Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang, tidak dapat diterima.

Baca Juga:Pasca Putusan MK, PKB Cianjur Ucapkan Selamat ke Wahyu-Ramzi PLN Gerak Cepat Lakukan Pengamanan Kejadian Tersengat Listrik di Cimenteng Cianjur

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan menanggapi putusan MK tersebut, mengatakan, bahwa MK telah memutuskan dismissal yang kemudian bersurat ke KPU RI, dan nantinya memberikan surat dinas ke KPU kabupaten/kota.

“Kan sudah ada putusannya yang artinya MK memutuskan dismissal, kemudian MK bersurat ke KPU RI, dan KPU RI nanti memberikan surat dinas ke KPU kabupaten/kota yang sudah mendapatkan putusan terkait putusan MK,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 6 Februari 2025.

Ridwan mengungkapkan, setelah itu KPU akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati Cianjur terpilih Tahun 2024. Rencananya, pleno penetapan akan digelar oleh KPU Kabupaten Cianjur hari ini pukul 15.30 WIB

“Nah, rencana kita akan melaksanakan pleno penetapan itu jam 15.30 hari ini. Pelaksanaan pleno akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Karena ini memang tahapan terakhir penetapan itu,” pungkasnya.

0 Komentar