Polisi Berhasil Ungkap Kasus Mayat Perempuan di Kebun Teh, Seorang Tersangka Ditangkap

kasus mayat perempuan di kebun teh
Polres Cianjur berhasil mengamankan tersangka berinisial MH.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Faktanya, kata Yonky, tersangka juga mempunyai niat lain, yaitu ingin mengambil barang-barang ataupun harta dari korban untuk digunakan tersangka. Dari hasil keterangan, korban dibunuh dengan cara dibekap, dicekik selama tiga menit hingga lemas, kemudian tersangka menyeret korban sekitar 5 meter dari jalan menuju kebun teh.

“Dan saat itu juga, saat korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban, dan sudah kami temukan serta berhasil dilakukan penyitaan,” katanya.

Lebih lanjut Yonky mengungkapkan, kesimpulan hasil autopsi bahwa ditemukan luka-luka atau memar dibagian wajah korban, punggung atau perut, lengan bawah, kedua tungkal bawah serta mengalami pendarahan di sejumlah bagian tubuh korban.

Baca Juga:Datangi RSUD Sayang, Bupati Cianjur Jenguk Korban Kecelakaan Minibus Elf di Cikidang SukabumiBapenda Cianjur Cetak SPPT PBB Tahun 2025, Ditargetkan Selesai Awal Maret

“Hasil dari autopsi bahwa terdapat kekurangan oksigen sehingga adanya darah yang berwarna gelap dan cair, lebam mayat dan bibir kebiruan. Dari sebab kematian akibat kekerasan pada tubuh, pada bagian wajah yang menutup nafas yang menimbulkan mati lemas,” katanya.

“Barang bukti setelah diamankan ini berhasil kita sita, ada kartu identitas, kemudian tas, baju yang dipakai korban, maupun baju yang dipakai tersangka serta barang-barang lainnya termasuk handphone dan kendaraan yang berhasil kami identifikasi pada saat korban mulai penjemputan sampai korban melakukan aksinya di TKP,” ujar Yonky menambahkan.

“Akibat perbuatan tersangka, kami mengenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Yonky pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila berkomunikasi dengan media sosial yang mengatasnamakan atau mengiming-imingi agar berhati-hati dan tidak langsung percaya begitu saja.

“Sudah banyak kami temukan yang tidak baik di media sosial akibat diiming-imingi, salah satunya seperti kasus saat ini yang kami ungkap. Apabila masyarakat mengetahui ada kecurigaan dan lain-lain, kami menyarankan agar melaporkan kepada call center kami ataupun WhatsApp ataupun via media sosial,” pungkasnya.

0 Komentar